Peran KUA dalam Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui Program Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Sumedang Selatan
Kata Kunci:
Bimbingan Perkawinan, Ketahanan Keluarga, KUA, Keluarga Sakinah, Maqashid SyariahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumedang Selatan serta perannya dalam meningkatkan ketahanan keluarga. Keluarga sebagai unit sosial terkecil memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia, namun tingginya angka perceraian dan konflik rumah tangga menunjukkan perlunya upaya preventif dalam mempersiapkan calon pengantin. Program Bimbingan Perkawinan dirancang untuk membekali calon pasangan suami istri dengan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi keluarga, serta pembentukan keluarga sakinah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif, di mana data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, staf pelayanan nikah, serta calon pengantin. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dalam perspektif maqashid syariah, program ini mendukung perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hasil penelitian diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai kontribusi Program Bimbingan Perkawinan dalam membentuk keluarga yang tangguh sesuai prinsip hukum Islam dan tujuan pembangunan keluarga nasional.
Unduhan
Referensi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Riski Arya Firmansah, Faza Zakariya, Ase Wahyudin, Neng Sri Devyanty, M Rifqi Abdul Aziz (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

